Kabar Pencairan BLT Gaji di Masa PPKM Level 4 ! Cair Langsung 2 Bulan dari Kemnaker

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Subsidi Gaji ( BSU ) pekerja di masa ppkm level 3 dan 4

Data 1 juta calon penerima BSU yang diterima hari ini selanjutnya akan di cek oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.

“Variabel yang akan diperiksa adalah nomor rekening, NIK, sektornya. Yang kedua melakukan pemadanan data penerima bantuan pemerintah lainnya,” kata Ida.

Ida menegaskan BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data karena dinilai datanya paling akurat dan lengkap.

Sehingga, menurutnya data akuntabel dan valid digunakan pemerintah sebagai dasar pemberian BSU secara cepat dan tepat sasaran.

“Disamping memberikan apresiasi kepada pekerja perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida.

Besaran Bantuan

Berbeda dari sebelumnya bantuan BLT Subsidi Gaji kali ini tidak lagi diberikan sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 4 bulan.

Stimulus berupa bantuan dalam bentuk uang bagi pekerja diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus atau total Rp 1 juta.

Bantuan akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur himbara, BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Bagi yang tidak memiliki rekening himbara akan dibuatkan secara kolektif.

Penyaluran BSU Gaji

Untuk penyaluran bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan awal Agustus minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BSU akan disalurkan kepada sekitar 8 juta pekerja.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan sebesar Rp1 juta.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 dan level 3.

Mereka khususnya yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal.

(*)

Berita Terkini