Testing dan Tracing Rendah, Kayong Utara Masuk Kriteria PPKM Level Dua

Penulis: Anggita Putri
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kawasan Stadion Sultan Syarif Abdurrahman, Sabtu 10 Juli 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabupaten Kayong Utara masuk pada situasi keterkendalian pandemi Covid-19 level 2 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. 

Diantaranya yang menjadi catatan Kayong Utara masuk Level 2 karena tingkat tracing dan testing dalam pemeriksaan PCR rendah, namun tingkat BOR perawatan covid-19 mencapai 75 persen. 

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan seharunya Bupati Kayong Utara sebagai Ketua Satgas Covid-19 paham terkait hal tersebut. 

PPKM Diperpanjang, Gubernur Kalbar Sutarmidji Keluarkan 11 Instruksi untuk Kepala Daerah

“Saye kasihan aja lihat masyarakatnya, itu artinya tak lakukan testing dan tracing. Saya gak mau banyak campuri, bupatinya kan Kasatgas harusnya  paham,”ujarnya, Senin 26 Juli 2021. 

Selain itu, dikatakannya Kadiskes Kayong Utara juga adalah dokter dan sudah 3 x menjadi Kepala Dinas Kesehatan. 

“Saya takut juga selain Pontianak dan KKU, tiba -tiba jadi level 4. Ketapang juga awalnye kuning, cepat berubahnya,”pungkasnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)

Berita Terkini