TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak Kalimantan Barat masuk katagori PPKM Level Empat lantaran masih zona merah penularan Covid-19.
Sebagaimana hal tersebut berdasarkan instruksi Mendagri nomor 23 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar nomor 185 tahun 2021.
Sebelumnya Kota Pontianak telah menerapkan PPKM Darurat sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 dan diperpanjang, serta berubah menjadi PPKM level empat sejak 21 Juli sampai 25 Juni 2021 mendatang.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung PPKM tersebut lantaran masuk zona merah, namun pihaknya mempertanyakan hal tersebut.
• Sutarmidji Umumkan Kota Pontianak dan Singkawang akan Terapkan PPKM Level 4
"Meskipun demikian, kami mempertanyakan cara menghitungnya zona merah ini seperti apa. Setelah PPKM ini dilakukan selama 14 hari, kini menetapkan PPKM level 4, lalu bagaimana teknisnya dan cara evaluasinya seperti apa. Maka kami pertanyakan evaluasi terhadap PPKM Darurat ini seperti apa," ungkap Ketua Fraksi Amanat Keadilan Bangsa (AKB) DPRD Kota Pontianak, Rabu 21 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikannya, lantaran kebijakan PPKM ini menyangkut orang banyak dan tidak hanya di bidang perkeonomian saja, akan tetapi soal penanganan kesehatan juga harus lebih ditingkatkan dengan baik.
"Yang menangani di rumah sakit dan keamanan apakah punya kendala, kita pengen tau juga, lalu bagaimana suplai obat di Puskesmas, apa yang menjadi kendala dari kejadian ini," ungkapnya.
Menurutnya, bukan hanya disuguhkan dan apalagi mengikuti kebijakan seperti di Jakarta, lantaran beda tempat, tentu dikatakannya berbeda juga kasus yang terjadi.
"Makanya kita lihat evaluasinya itu, mestinya begitu. Mestinya ada evaluasi yang perlu kami dengar dari Pemerintah.
Karena masyarakat pasti mendukung apabila memang perlu penjelasan yang sangat tepat. Tetapi bagaimana keseimbangan antara kegiatan kesehatan yang sudah terjadi ditangani ini dengan sebaik-baiknya, tetapi ekonomi juga ditangani dan dipikirkan dengan baik, sehingga duaduanya berjalan," jelasnya.
Ia menegaskan, agar jangan sampai ada sisi ekonomi tidak berjalan, lantaran masyarakat memerlukan kebutuhan seperti makanan sehari-hari yang terdampak oleh pandemi covid-19 terkhusus PPKM Darurat yang diberlakukan.
"Karena orang butuh makan harian terdampak PPKM dan pandemi. Yang dapat penghasilan bulanan pun mungkin pusing juga, karena menghadapi rutinitas yang dibelanjakan setiap hari," ujarnya.
Untuk itu, ia menyampaikan, dari semua keputusan yang diambil oleh pemerintah mungkin kita Pemerintah dan dari hasil evaluasi agar disampaikan kepada publik dan masyarakat luas agar kebijakan yang akan diambil bisa didukung oleh semua pihak.
"Jangan sampai diperpanjang, lalu begitu-begitu saja. Masalah dana penanganan tidak terakumulasi dengan baik, lalu hasilnya tidak terukur dengan baik. Lalu anggarannya juga enggak jelas didistribusikan kemana, jadi kita apa sebenarnya yang menjadikan kedudukan ini," lanjutnya.
"Maka perlu semua agar mampu menyadarkan posisi ini bahwa kegiatan ini seimbang dan berjalan sesuai koridornya masing-masing dan saya berharap tidak ada lagi setelah PPKM keempat ini," jelasnya.
Sebenernya, kata politisi PAN ini untuk penanganan covid-19 bisa dilihat dari sebelum-sebelumnya, lantaran Pandemi Covid-19 ini sudah lebih dari satu tahun.
Untuk itu, semua upaya yang dilakukan bisa berjalan dengan baik.
"Kita berharap berjalan dengan baik, kita dukung pemerintah Wali kota Pontianak untuk keluar dari zona merah dan menjaga keseimbangan penanganan covid-19 dan ekonnomi yang harus tetap berjalan ," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kalbar)