Setiba di Kantor Pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
• SUDAH CAIR! Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg dari Bulog
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di Kantor Pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas Kantor Pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait. (*)
[Info Lengkap Ragam>> Stimulus saat Pandemi]