Khazanah Islam

Apakah Makan dan Minum Membatalkan Sholat? Cek Apa Saja yang Membatalkan Shalat

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Shalat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat adalah ibadah yang dilaksanakan dengan diawali takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

Dalam sehari semalam, ada lima Shalat Fardhu yang wajib dilaksanakan seorang muslim.

Saat melaksanakan Shalat, ada ketentuan yang harus dipenuhi agar Shalatnya menjadi sah.

Begitu juga sebaliknya. Shalat seseorang akan batal jika melakukan atau terjadi beberapa hal.

Rukun Shalat dan Perbedaan Pelaksanaan Rukun Sholat Antara Laki-Laki dan Perempuan

Ada beberapa perkara yang dapat membatalkan Shalat seseorang.

Perbuatan yang membatalkan Shalat di antaranya adalah tidak melaksanakan Rukun.

Selain itu, ada beberapa perkara lain yang bisa menyebabkan Shalat seseorang batal.

Syarat Sah Shalat Ada 5 Apa Saja? Siapa Saja Orang yang Diwajibkan Salat?

1. Datangnya hadats kecil maupun besar ditengah-tengah shalat.

2. Menempelnya najis yang tidak dapat dimaafkan pada badan, pakaian, dan tempat Shalat, kecuali langsung disingkirkan.

3. Berkata-kata dengan sengaja.

4. Tertawa lebar ketika dalam shalat.

5. Makan dan Minum meskipun hanya sedikit.

Apa Perbedaan antara Syarat Sah dan Syarat Wajib Shalat?

6. Murtad ketika dalam shalat.

7. Gila ketika dalam shalat.

8. Berpaling dari arah kiblat.

9. Tersingkapnya pakaian, sehingga terbuka aurat.

10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.

Rukun Shalat dan Perbedaan Pelaksanaan Rukun Sholat Antara Laki-Laki dan Perempuan

11. Ragu terhadap niat yang telah dilakukan, misalnya, dhuhur atau ashar.

12. Mengubah niat dari shalat fardhu menjadi shalat lainnya, misalnya, shalat dhuhur niatnya diganti dengan shalat gerhana matahari.

13. Niat keluar dari shalat sebelum sempurna semua rukun-rukunnya.

14. Bimbang dalam shalatnya, apakah akan meneruskan atau membatalkannya.

15. Menggantungkan pembatalan shalat pada suatu perkara. Contoh, dalam shalat mengatakan “jika haidh datang, saya akan membatalkan shalat”.

16. Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.

17. Sengaja mengulang-ulang rukun dengan tujuan bersenda gurau.

18. Mencampur aduk rukun shalat, contoh mendahulukan rukun tertentu dan mengakhirkan yang lain di laur ketentuan.

19. Bermakmum pada orang yang shalatnya tidak sah, seperti kepada orang kafir.

Syarat Sah Shalat Ada 5 Apa Saja? Siapa Saja Orang yang Diwajibkan Salat?

20. Sengaja memanjangkan rukun yang pendek.

21. Mendahului atau tertinggal dua rukun yang berupa perbuatan (fi’li) yang dilakukan imam tanpa udzur.

22. Mengucapkan salam sebelum waktunya.

23. Mengucapkan takbiratul ihram kedua kalinya dengan niat memperbaruhi shalat.

24. Dengan sengaja kembali duduk tasyahud awal pada saat sudah dalam kondisi berdiri.

Dari keterangan di atas, diketahui bahwa makan dan minum bisa membatalkan Shalat.

Hal ini berbeda dengan Wudhu.

Makan dan minum setelah wudhu, tidak membatalkan wudhunya.

Namun disarankan lebih baik tidak makan setelah Wudhu karena khawatir makanan itu tersangkut di mulut dan menggangu khusuknya Shalat.(*)

Sumber: Buku Fiqh Kelas VII MTs

Berita Terkini