Khazanah Islam
Rukun Shalat dan Perbedaan Pelaksanaan Rukun Sholat Antara Laki-Laki dan Perempuan
Rukun Shalat adalah perbuatan dan ucapan dalam Shalat yang harus dikerjakan dan jika ditinggalkan Shalatnya menjadi tidak sah.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat adalah ibadah yang dilaksanakan mulai takbiratul ihram hingga salam.
Dalam Shalat, ada rukun yang harus dilakukan dan dibaca seseorang sesuai ketentuan syariat.
Rukun Shalat adalah perbuatan dan ucapan dalam Shalat yang harus dikerjakan dan jika ditinggalkan Shalatnya menjadi tidak sah.
Kedudukan Rukun Shalat sama dengan syarat sahnya shalat yang harus dipenuhi.
Perbedaannya, Syarat Sah Shalat dilaksanakan sebelum Shalat dan berlanjut hingga selesainya Shalat.
• Syarat Sah Shalat Ada 5 Apa Saja? Siapa Saja Orang yang Diwajibkan Salat?
Sedangkan Rukun Shalat dilaksanakan dalam Shalat itu sendiri.
Rukun dalam Shalat tidak boleh ditinggalkan baik karena sengaja, lupa, maupun memang tidak mengetahuinya.
Rukun ibarat fondasi rumah, dan rumah tidak akan berdiri jika tidak ada fondasinya.
• Bacaan Doa Tahiyat Akhir Shalat dan Artinya Lengkap dengan Tata Cara Duduk Tasyahud Akhir
Menurut Mazhab Syafi’i, Rukun Shalat ada tiga belas yaitu:
1. Niat
Berniat di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
Niat memiliki tiga syarat yang harus dipenuhi: Ada kehendak untuk melakukan sesuatu, Menjelaskan ibadah yang hendak dilakukan dan Menyertakan kata fardlu dalam niatnya.
2. Berdiri (jika mampu)
Berdiri bagi orang yang mampu.
Bagi kesulitan berdiri karena sakit atau lemah fisiknya, maka diperbolehkan shalat dengan duduk.