Https://jakevo.jakarta.go.id Login STRP Jakarta ! Syarat STRP DKI Jakarta & Cara Mengurus STRP PPKM

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan halaman login STRP di https://jakevo.jakarta.go.id

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP wajib bagi setiap pekerja yang harus kerja di kantor atau Work From Office ( WFO) di Jabodetabek.

Anda bisa mengecek syarat apa yang diperlukan untuk mengurus STRP di artikel ini.

Termasuk, bagaimana mekanisme cara mengurusnya.

Penerapan STRP DKI Jakarta bagi warga Jabodetabek mulai 5-20 Juli 2021.

Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan STRP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat.

Dikutip dari informasi Instagram resmi @dkiJakarta, STRP berlaku bagi pekerja sektor esensial, sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak untuk wilayah Jabodetabek.

(Update berita nasional menarik dan lainnya disini)

Apa itu STRP Jakarta ? STRP Adalah? Cara Membuat STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja di Jakevo?

Adapun yang termasuk dalam Sektor esensial diantaranya :

- Komunikasi dan IT

- Keuangan dan perbankan

- Pasar modal

- Sistem pembayaran

- Perhotelan non penganganan covid

- Industri orientasi ekspor

Sedangkan, untuk sektor kritikal terdiri dari :

Halaman
123

Berita Terkini