Syarat Vaksin Covid-19 Anak usia 12-17 Tahun untuk Daftar Vaksin dan Tempat Vaksin Covid Khusus Anak

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Vaksin Covid-19 Anak usia 12-17 Tahun untuk Daftar Vaksin dan Tempat Vaksin Covid Khusus Anak

• Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

• Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*

• Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

• Demam 37,50C atau lebih.

• Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

• Hamil.

• Hipertensi tidak terkendali.

• Diabetes melitus tidak terkendali.

• Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*

• Apakah Penderita Asam Lambung Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19?

4. Perdana digelar di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak perdana di SMAN 20, Jakarta Pusat, Kamis.

Anies berharap penularan Covid-19 pada anak bisa ditekan melalui vaksinasi. Ia juga berpesan kepada seluruh orangtua untuk vaksinasi anaknya yang berusia 12-17 tahun.

Ia mengatakan, vaksinasi anak selanjutnya aka dilakukan di sekolah seluruh Jakarta.

"Ini cara kita melindungi anak anak agar mereka bebas dari potensi terjangkit wabah Covid-19," kata Anies.

Dalam vaksinasi perdana ini, ada 100 anak-anak yang mengikuti vaksinasi. Anies menargetkan sebanyak 1,3 juta anak di DKI dapat mengikuti program vaksinasi.

(Baca Info Lain Seputar Covid-19 Disini)

Berita Terkini