Ada 294 Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK di Sintang, Terbanyak Guru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 akhirnya resmi dibuka setelah sempat mengalami penundaan.

Penerimaan CPNS dan P3K formasi tahun 2021 di Kabupaten Sintang, sudah diumumkan pada tanggal 30 Juni 2021 kemarin, baik melalui Website BKPSDM, media sosial, maupun di papan pengumuman. Pendaftaran seleksi sudah mulai dibuka sejak 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.

Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengatakan total ada 294 formasi yang dibuka. Rinciannya: 55 alokasi CPNS; 30 alokasi P3K Non Guru dan 209 alokasi P3K Guru. "Ndak ada perubahan jumlah alokasi. Sesuai SK penetapan," katanya kepada Tribun Pontianak, Jumat 2 Juli 2021.

Menurut Riduan, alokasi seleksi CPNS maupun P3K yang ditetapkan oleh Menpan-RB di Kabupaten Sintang, sudah sesuai dengan yang diajukan. Akan tetapi, ada beberapa usulan yang tidak diakomodir.

"CPNS sebenarnya kita usulkan 227, tapi yang diterima 55. Artinya ada ratusan ndak diakomodir. Termasuk auditor di inspektorat yang masih butuh tenaga terampil. Yang dicoret menpan, tenaga teknis PU juga banyak kami usulkan, tapi ndak banyak. Penyuluh pertanian juga beberapa dihilangkan, tenga keuangan di puskemas juga. Selama ini bidan dan perawat yang pegang administrasi keuangan, kita coba usulkan tapi ndak ada satupun yang diterima," beber Riduan.

Masyarakat Dedai Usul Dana Perbaikan Jalan Diambil dari Aspirasi 8 Anggota DPRD Sintang Dapil III

Riduan menyebut, alur pendaftaran tidak ada perbedaan dengan seleksi CPNS pada tahun sebelumnya. Semuanya, tetap dilakukan secara online melalui website BKN.

"Kalau CPNS alur pendaftaran masih sama, cuma tahun ini karena suasana pandemi covid, kita tidak terima berkas fisik, itu saja. Kalau tahun lalu setelah unggah berkas dokumen online, kita juga terima berkas fisik untik verifikasi, dulu diantar ke kantor BKD atau kantor pos. Jadi sekarang berkas semua kita terima secara online dan verifikasinya pun melalui sistem online," ujar Riduan.

Info lengkap soal formasi, tata cara pendaftaran dan jadwal seleksi CPNS dan P3K di lingkungan Pemkab Sintang unduh di sini:

http://bkpsdm.sintang.go.id/ (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkini