Pada tahun 2019 terdapat 45 formasi untuk lulusan SMA di Kementan
Formasinya antara lain Paramedik karantina hewan, pemula paramedik veteriner, pemula pengawas benih, dan Pemula pengawas mutu pakan, pemelihara kebun, dan pemula pengendali organisme pengganggu tumbuhan.
Info Lengkap CPNS Kementan 2021 KLIK DISINI
5. Kemendikbud
Total terdapat 11 formasi lulusan SMA di Kemendikbud pada tahun 2019.
Antara lain administrasi keuangan, dan teknisi laboratorium.
Info Lengkap CPNS Kemendikbud 2021 KLIK DISINI
6. BNN
BNN juga pernah membuka formasi untuk lulusan SMA pada CPNS 2018.
Formasi itu adalah pawang anjing pelacak.
Mudah-mudahan formasi pawang anjing pelacak kembali dibuka BNN pada CPNS 2021, sebab pada CPNS 2019, formasi ini tidak dibuka BNN.
Info LengkapCPNS BNN 2021 KLIK DISINI
7. BASARNAS
Sementara di Basarnas adalah formasi rescuer pemula untuk lulusan SMA/SMK.
Hanya saja syaratnya harus memiliki sertifikat renang/selam/pelatihan SAR.
Info CPNS Basarnas 2021 KLIK DISINI
8. Polri
Kabar gembira, Kepolisian Negara membuka lowongan CPNS tahun 2021.
Pada kesempatan kali ini sedikit informasi mengenai info CPNS Polri seperti cara pendaftaran CPNS Kepolisian Negara.
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan baik dari persyaratan atau pun berkas-berkas penting yang digunakan sebagai syarat seleksi.
Info Lengkap CPNS Polri 2021 KLIK DISINI
9. Kemenkeu
Tahun ini, Kemenkeu membuka lowongan formasi kepada para calon pelamar.
Formasi yang dibuka pada seleksi CPNS Kemenkeu 2021 sendiri ada untuk lulusan SMA, D-3, dan S-1.
Untuk tahun ini memang belum ada informasi terbaru terkait seleksi CPNS Kemenkeu 2021, namun diprediksi Kemenkeu tetap jadi salah satu instansi pemerintah yang membuka seleksi CPNS 2021 juga.
Berdasarkan informasi terakhir dari penerimaan CPNS Kemenkeu 2019, Kemenkeu membuka 180 formasi umum, 12 formasi untuk lulusan cumlaude, 5 formasi untuk penyandang disabilitas, dan 5 formasi untuk putra/putri Papua.
Info Lengkap CPNS Kemenkeu 2021 KLIK DISINI
Formasi CPNS 2021 untuk SMA selalu berhasil memperoleh jumlah pelamar yang terbanyak dalam setiap tahun.
Dilansir dari laman sscnbkn.win, menjelang tes CPNS 2021 lulusan SMA ada beberapa hal yang harus diketahui dan dipersiapkan sebab untuk bisa masuk menjadi pelamar dalam bukaan CPNS 2021 lulusan SMA, hal wajib yang harus dipenuhi adalah beberapa syarat pendaftaran CPNS 2021 bagi pelamar, salah satunya bahwa calon pelamar minimal berpendidikan terakhir lulusan SMA.
Sebenarnya tentang kapan pelaksanaan CPNS tahun 2021 sudah pernah disampaikan oleh Kemenpan RB pada beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan bersamaan ketika Menpan RB Thahjo Kumolo meresmikan MPP atau Mall Pelayanan Publik Tulang Bawang pada 04 November 2020 lalu.
“Sekitar bulan April akan kita buka (rekrutmen CPNS tahun 2021),” kata Menpan-RB.
Selanjutnya ketika ditanya mengenai formasi apa saja yang bakal dibuka di CPNS 2021, ia belum bisa menjawab.
Alasannya adalah masih di koordinasikan ke Pemerintah daerah mengingat masih banyak formasi yang kosong pada seleksi CPNS 2019 lalu.
Baca juga: FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1 D3 SMA/SMK, Daftar di sscasn.bkn.go.id Pilih Menu Ini!
Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa penerimaan CPNS 2021 tidak hanya asal menerima pegawai melainkan harus lebih ketat dalam menentukan formasi yang benar-benar dibutuhkan.
Disisi lain perekrutan CPNS 2021 juga harus mempertimbangkan anggaran yang diberikan oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan hajat tahunan ini.
Link Pendaftaran CPNS 2021
Bagi kamu yang belum pernah mendaftar seleksi CPNS mungkin saja kebingungan dalam mencari link resmi pendaftaran CPNS 2021, oleh karena itu perlu diingat bahwa ada 2 link pendaftaran yang perlu kita akses untuk mendaftar CPNS 2021.
Link pertama merupakan link induk yakni milik BKN dengan alamatnya di SSCN.bkn.go.id.
Pada link ini kita diharuskan membuat akun menggunakan email aktif bagi pengguna baru yang sebelumnya belum pernah mengikuti seleksi tes CPNS. Namun bagi yang telah memiliki akun tinggal login menggunakan akun yang pernah dibuat.
Link kedua adalah link resmi instansi tempat penyelenggaraan tes CPNS, misalkan untuk formasi lulusan SMA yang dibuka oleh beberapa instansi antara lain :
- Kemenkumham, Link pendaftarannya di cpns.kemenkumham.go.id
- Kejaksaan Agung, Link pendaftaran rekrutmen.kejaksaan.go.id
- Kementerian LHK, Link pendaftaran ropeg.menlhk.go.id
- Kementan, Link pendaftaran cpns.pertanian.go.id
- Kemendikbud, Link pendaftarannya di cpns.kemdikbud.go.id
- BIN , Link pendaftaran di www.bin.go.id
Apa Itu Masa Sanggah CPNS?
Ada berbagai tahapan dan seleksi yang harus dilalui para peserta.
Seleksi CPNS 2021 akan dimulai dari tes seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sampai tes kesehatan.
Biasanya, ada juga masa sanggah di tiap seleksi, termasuk nanti pada Seleksi CPNS 2021.
Masa sanggah biasanya digelar setelah seleksi administrasi dan setelah pengumuman hasil akhir.
Peserta yang tak lolos akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah secara online melalui sscn.bkn.go.id.
Masa sanggah hanya bisa dilakukan satu kali.
Hal itu dijelaskan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.
Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal BKN.
Adapun yang disanggah biasanya mengenai kejanggalan atas hasil seleksi CPNS yang diumumkan oleh instansi tempat mendaftar.
Dilansir dari SSCN BKN, ada cara mudah mengajukan sanggahan melalui online.
1. Bagi peserta yang dinyatakan 'Tidak Lulus', maka akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah' di dashboard akun sscn Anda.
2. Para peserta dapat melihat tanggal berakhirnya sanggahan.
Karena jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.
3. Pada kolom sanggah, peserta akan dihadapkan dengan halaman yang berisikan 'Perihal Sanggah', 'Alasan Sanggah' serta kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.
4. Untuk halaman 'Perihal Sanggah' peserta akan dihadapkan pada hal mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT.
Peserta yang tak lolos bisa mengisi langsung 'Alasan Sanggah' dan 'Bukti Sanggahannya'.
5. Bila Peserta telah selesai mengisi sanggahan, bisa langsung klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.
Maka akan muncul peringatan bahwa data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengkilik 'ya'.
Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat kembali melakukan sanggahan.
Proses masa sanggah setelah pengajuan biasanya akan berlangsung selama tiga hari. Anda bisa sesekali mengecek akun sscn Anda.
Passing Grade Tes CPNS 2021
Untuk mengikuti seleksi tes CPNS di tahun ini, Anda mesti tahu acuan kelulusannya.
Jelang seleksi CPNS 2021, tak ada salahnya jika Anda memperhatikan passing grade tes terlebih dahulu agar tidak gagal saat mencoba.
Jenjang CPNS biasanya ditentukan melalui 2 tahap seperti seleksi kemampuan dasar (SKD) bobot 40% dan seleksi kemampuan bidang (SKB) bobot 60%.
Agar bisa lolos seleksi CPNS kali ini, sebaiknya Anda mengetahui acuan kelulusan atau istilahnya passing grade.
Mengutip TribunJogja.com, passing grade merupakan standar tingkat kelulusan CPNS.
Apa saja poin penting dalam Permenpan RB No. 24 Tahun 2019 ini?
Adapun rincian skor kelulusan yang ditentukan oleh Permenpan RB bila ditinjau dari Permenpan Rb No.24 tahun 2019 dijabarkan sebagai berikut.
Seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS diawali dengan passing grade CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) yang di dalamnya terbagi menjadi 3 tes yakni TKP, TIU, dan TWK.
Peserta dapat dinyatakan lulus, jika passing grade per bagian (TKP, TIU, dan TWK) memperoleh nilai minimal SKD CPNS ialah 271 poin dari jumlah 100 soal.
1. Rincian passing grade untuk formasi umum adalah:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 126 poin, total 35 soal, artinya kisaran skor antara 1-5, tes ini tidak memakai nilai 0.
Sehingga bisa disimpulkan jumlah minimal soal yang harus benar guna mencapai passing grade CPNS sebanyak 26 soal.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 80 poin, total 30 soal, artinya jika salah akan mendapatkan nilai 0, dan jika benar nilainya 5 poin.
Dapat disimpulkan, demi mencapai passing grade, peserta harus mengerjakan secara benar minimal 16 soal.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 65 poin, total 35 soal, artinya jika salah akan mendapat nilai 0, kemudian 5 poin untuk jawaban benar.
Dapat dihitung jumlah minimal soal yang harus benar untuk mencapai passing grade CPNS yaitu, 13 soal.
2. Rincian Passing Grade CPNS pada formasi khusus:
1. Peserta lulusan terbaik putra/putri yang berpredikat CumLaude paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU sedikitnya 85 poin.
2. Peserta Penyandang Disabilitas, paling rendah 260 poin, dengan nilai TIU minimal 70 poin.
3. Peserta putra/putri yang berasal dari daerah Papua dan Papua Barat nilai minimal 260 poin, dengan nilai TIU paling rendah 60 poin.
4. Peserta dangan jabatan yang telah ditentukan.
Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi Instruktur Penerbang, poin paling rendah 271 poin, dengan nilai TIU minimal 80 poin.
Untuk formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api, poin paling rendah sebanyak 260 poin, dengan nilai TIU 70 minimal poin.
Jadwal CPNS 2021
Jadwal bukaan CPNS 2021 berdasarkanSurat BKN Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang “Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021” selengkapnya berikut.
1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
• APA Itu Masa Sanggah CPNS? Ini Cara Mudah Mengajukan Sanggahan Melalui Online
9. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
• SIMULASI CAT CPNS 2021 Gratis, Login cat.bkn.go.id/simulasi/index.php Masukkan Email & Password
15. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.
(*)