Sedangkan proses seleksi PPPK yang membutuhkan 1 juta tenaga guru akan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Berbeda dan untuk PPPK guru tesnya dilakukan oleh Kemendikbudristek," ujarnya.
Syarat Umum CPNS
Hal yang mesti diketahui selain sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan ialah syarat umum untuk meregistrasi sebagai CPNS, yaitu:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Ketika mendaftar, paling tidak berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
• Tidak memiliki kasus pidana.
• Tidak pernah melakukan berhenti kerja atas sebuah permintaan sendiri ataupun akibat dipecat
sebagai seorang PNS dan yang lainya.
• Bukan seorang PN dan bukan pula seorang prajurit TNI, ataupun anggota dari Kepolisian Negara RI yang memang sudah terdaftar.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
• Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang bakal dilamar.
• Sehat fisik dan rohani.
• Harus mau ditempatkan di semua wilayah Indonesia atau negara beda yang ditentukan oleh
Instansi Pemerintah.
Jika anda sudah mengisi syarat umum dan mengumpulkan berkas, semua dokumen itu harus discan terlebih dahulu.
Kemudian, Anda dapat mengunggahnya ke portal SSCASN.
Namun, pastikan bahwa anda telah mengerjakan registrasi untuk membuat akun.