1. Calon peserta didik mengakses laman https://ppdb2021.riau.go.id
2. Melihat dan mengunduh persyaratan yang akan di upload
3. Memilih kabupaten/kota sekolah tujuan
4. Memilih jalur pendaftaran
5. Mengisi data diri dan mengunggah dokumen
6. Mencetak bukti pendaftaran yang dikirim ke email saat selesai mendaftar
7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
8. Melihat perangkingan di website sekolah tujuan
9. Jika tidak masuk perangkingan, dapat mendaftar lagi dengan memilih jalur pendaftaran berbeda. Calon peserta didik oleh memiliki sekolah yang sama atau mendaftar d sekolah berbeda. Pendaftaran ulang ini dapat dilakukan sekali setelah pendaftaran pertama.
10. Jika lulus seleksi, calon peserta didik melakukan daftar ulang di sekolah yang menerimanya.
Persyaratan yang di unggah pada PPDB
1. Zonasi
- Scan/ hasil pindai Kartu Keluarga (Asli)
- Scan/ hasil pindai Akte Kelahiran/ Surat keterangan lahir (Asli)
- Scan/ hasil pindai Rapor Semester 1 s.d 5 (Asli)