TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat umum bisa mendaftar sebagai penerima vaksin Covid-19.
Implementasi vaksin untuk umum dijadwalkan mulai Juli 2021. Terbuka untuk 33 provinsi di Indonesia.
Namun, tetap mempertimbangkan ketersediaan vaksin di daerah.
Hal ini sebagai upaya Pemerintah terus menggenjot percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa diikuti di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi.
(Update berita nasional lainnya disini)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menerangkan, syaratnya adalah berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan KTP.
"Semua provinsi, tapi tentunya disesuaikan dengan vaksin yang tersedia ya," ungkapnya dikutip Tribunpontianak.co.id dari Kompas.com, Jumat 25 Juni 2021.
Adapun cara mendaftarnya bisa dilakukan secara online maupun offline.
Secara offline, kata dia, masyarakat bisa langsung datang ke fasyankes.
"Bisa walk in di fasyankes atau loket.com atau nanti di-flyer-flyer," tuturnya.
• Covid 25 Juni 2021 Indonesia ! Total 56.371 Pasien Meninggal Dunia dari 2.072.867 Kasus Positif
Cara Daftar di https://vaksin.loket.com
Satu diantara link untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 untuk umum yakni https://vaksin.loket.com.
Loket.com bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI menjadi official platform penjadwalan vaksin secara online.
Selain itu, juga bisa mendaftar lewat website dinas kesehatan setempat.