TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mendorong untuk pencapaian cakupan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Usai rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, pada Senin 21 Juni 2021. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak kepada seluruh pihak untuk mendukung Program JKN yang merupakan Program Strategis Nasional.
"Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Mari kita bersinergi dengan bergotong royong mewujudkan cakupan JKN dengan pelayanan yang bermutu di Kota Pontianak ini," ungkapnya.
Sebagaimana, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan.
Satu diantaranya ia sebutkan adalah melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.
• Bank Kalbar Sosialiasikan Fasilitas Kredit Mikro bagi UMKM Untuk Dalam Pelatihan Kewirausahaan
Ia menerangkan, dukungan yang diberikan oleh pemerintah kota Pontianak melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan.
Selama ini, Bahasan menerangkan, bagaimana pihaknya telah berupaya dengan maksimal untuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
"Dengan memberlakukan digitalisasi dan digitasi pada seluruh sistem fasilitas kesehatan seperti mengimplementasikan registrasi online, menyediakan display tempat tidur, menyediakan antrian jadwal operasi dan lain sebagainya. Dan tak kalah pentingnya yang harus diperhatikan adalah peningkatan sarana prasarana seperti SDM tenaga medis, sarana intensif (ICU, ICCU, PICU dan NICU), mengatur pengelolaan obat yang baik serta tidak menarik biaya diluar ketentuan," ujarnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)