TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Ichwan Effendi mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi alasan mereka terkait dengan perlunya pembangunan gedung baru kantor Kejari Sambas.
Kata dia, jika di lihat dari umur bangunan, kantor tersebut juga sudah terbilang tua, belum lagi, kondisi listrik dan lain sebagainya. Selain itu, juga merupakan upaya untuk optimalisasi sarana dan fasilitas pendukung kerja.
"Gedung kami ini dibangun sekitar tahun 1982, sekitar hampir 40 tahun. Umur bangunan yang mencapai 40 tahun dengan gedung induk yang tidak pernah berubah," ujarnya, Rabu 9 Juni 2021.
"Karenanya tentu ada bagian-bagian bangunan yang sudah keropos dan memprihatinkan," tuturnya.
• Bangun Gedung Baru, Kejaksaan Jadikan Tanjak Sambas Jadi Icon di Kantor Baru
Selain itu kata dia, kondisi listrik bangunan juga sudah kurang baik. Dan mesti dilakukan peremajaan agar bisa menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
“Kondisi listrik, instalasinya sudah lama. Meskipun sudah lama diperbaiki, kami masih mengalami kekhawatiran akan resiko-resiko yang akan terjadi," katanya.
Oleh karenanya sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan lingkungan yang nyaman dan aman maka mereka mengusulkan untuk pembangunan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Sambas itu.
"Dan memang keinginan kami agar bisa bekerja dengan nyaman dengan gedung yang memenuhi syarat, sehingga nanti diharapkan bisa meningkatkan kinerja kawan-kawan,” tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)