FMOTM Jakarta go id Signup Cek Status Data FMOTM di Link http //fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta Login

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan FMOTM DKI Jakarta - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS untuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui laman Fmotm.jakarta.go.id, berikut panduannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih dibuka pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu atau FMOTM hingga 25 Juni 2021, mendatang.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM secara online mulai 7 Juni 2021.

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.

DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang menjadi acuan pemberian bantuan sosial.

DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan bantuan lainnya.

(Update berita-berita terbaru lainnya disini)

Baca juga: FMOTM Input dan Pendaftaran Baru di Login Http //fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id Daftar Bansos

Berikut cara mendaftar fmotm.jakarta.go.id:

1. Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Kemudian buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar harus mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Lalu jika sudah, klik 'Simpan'.

 

Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Halaman
123

Berita Terkini