GAWAT! Kabar Gaji 13 PNS 2021 Batal Cair? Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tidak Dibayar Penuh

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAWAT! Kabar Gaji 13 PNS 2021 Batal Cair? Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tidak Dibayar Penuh

Disadur dari kontan.co.id, Menkeu mengimbau K/L untuk segera menyampaikan usul revisi anggaran penghematan belanja tahun anggaran 2021 kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) paling lambat tanggal 28 Mei 2021.

“Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan,” sebagaimana bunyi surat tersebut.

Di sisi lain, Menkeu menekankan seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja K/L TA 2021 dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta terhindar dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana Tribunnewsmaker kutip TribunPontianak.co.id dengan judul Gaji 13 2021 PNS Dipotong, Menteri Keuangan Sri Mulyani Keluarkan Surat Edaran Terbaru, diperkirakan gaji ke-13 PNS akan cari 1 Juni 2021.

Cair 1 Juni

Disadur dari kompas.com, pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.

Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu 19 Mei 2021.

Adapun subyek penerimanya yaitu:

1. PNS

2. Prajurit TNI

3. Anggota Polri

4. Pejabat Negara

5. Penerima Pensiun/Tunjangan

Halaman
1234

Berita Terkini