Polisi Dikeroyok hingga Luka Setelah Menolak Berjoget di Acara Pernikahan Warga Kampung Prajurit

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Anggota Polisi, Bripda Mujirin dikeroyok di Jalan Pattimura Kampung Prajurit, Putussibau Utara, Kalimantan Barat.

Pengeroyokan terhadap Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara itu terjadi pada Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat pengeroyokan itu, tangan kiri Bripda Mujirin mengalami luka.

Baca juga: Polsek Jagoi Babang Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita

Kejadian penganiayaan bermula saat korban mendatangi acara pernikahan warga yang menggelar pertunjukan organ tunggal hingga tengah malam.

Di lokasi tersebut korban yang berseragam lengkap menanyakan kapan waktu pertunjukan hiburan itu akan berakhir kepada panitia resepsi.

Setelah itu, Bripda Mujirin ditarik untuk menari di acara OGT pernikahan.

Mujirin menolak ajakan berjoget di acara pernikahan tersebut.

Baru saja menyampaikan penolakan, seseorang langsung memukul Mujirin dari depan sehingga mengenai badannya.

Selanjutnya, di tengah situasi itu ada seorang pria yang melerai dan membawa Mujirin sekitar 10 meter dari lokasi pemukulan.

Namun setelah itu, datang seorang laki-laki lainnya yang memukulnya menggunakan piring kaca.

Mujirin reflek menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri.

Akibatnya, piring kaca pecah dan tangan kirinya terluka. 

Keluarga Antar Empat Tersangka

Tak sampai 24 jam setelah pengeroyokan, massa yang berjumlah sekitar 18 orang datang menggunakan truk dan kendaraan roda dua ke Mapolres Kapuas Hulu.

Mereka datang pada 28 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, dimana di antaranya adalah keluarga pelaku pengeroyokan.

Halaman
123

Berita Terkini