TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut penjelasan dari pihak terkait alasan kenapa pembukaan seleksi CPNS belum dibuka hari ini Senin 31 Mei 2021.
Bagi kalian yang sudah bersiap mendaftar, update selalu info terbaru mengenai pembukaan CPNS melalui info resmi dari BKN.
Informasi seputar jadwal CPNS 2021 memang ditunggu-tunggu oleh calon pelamar yang akan mendaftarkan diri tahun ini.
Sebelumnya beredar kabar pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 31 Mei 2021.
Baca juga: Penundaan Pendaftaran CPNS Disambut Baik, Berikut Alasan Para Pendaftar
Kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial menepis informasi yang beredar sebelumnya bahwa pendaftaran CPNS 2021 dibuka pada 31 Mei 2021.
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial.
Kendati begitu, BKN juga belum bisa memastikan kapan pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka. Nantinya akan ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal ini.
"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021). Pantau terus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah akun Instagram @bkngoidofficial.
Terdapat sejumlah alasan kenapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Alasan tersebut diungkap oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, melalui surat pemberitahuan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah mengenai pengadaan CPNS dan PPPK 2021.
Baca juga: Pendaftaran PPPK dan CPNS Provinsi Kalbar Diundur, Menunggu Pengumuman Pusat
Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 ini memuat sejumlah hal mengenai pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) melalui dua jalur tersebut, termasuk terkait alasan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka hari ini.
“Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah,” tulis surat tersebut, dikutip ulang pada Senin 31 Mei 2021.
“Selain itu, masih terdapat pula usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima Haria Winisana dalam surat tertanggal Jakarta, 28 Mei 2021 tersebut.
Alasan mundurnya jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 penting diketahui publik. Apalagi, sampai saat ini masih banyak yang bertanya kapan jadwal CPNS 2021 dibuka.
Adapun mengenai jadwal CPNS 2021 yang sebelumnya beredar, berawal dari adanya dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.
Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021. Namun kini jadwal CPNS 2021 kembali belum ada kepastian.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan P3K Ditunda Pemerintah Pusat, Pemda Kapuas Hulu Siap Kapan Saja
Sebagai tambahan Informasi berikut syarat umum pendaftaran CPNS Kejaksaan
• Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:
• Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
• Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
• Tidak pernah dihukum penjara
• Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.
• Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta
• Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ada sejumlah syarat umum terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:
• Scan KTP asli
• Pas foto
• Swafoto
• Ijazah (fotokopi dan scan)
• Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
• Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya
[Update Informasi Terbaru Seleksi CPNS 2021]
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka Hari Ini