DPD PGK Sambas Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Sambas

Penulis: Muhammad Luthfi
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Sambas, Firman. (Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sekretaris umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Sambas, Firman mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sambas khususnya Satresnarkoba Polres Sambas.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir Polres Sambas berhasil mengungkap banyak kasus pengguna narkoba di Kabupaten Sambas. Bukan hanya pemakai, tapi juga pengedar dan bahkan yang memiliki jaringan internasional.

"Kita sangat mengapresiasi, bagi kita ini suatu prestasi dan kita patut bangga. Karena dalam beberapa bulan di sepanjang tahun ini setidaknya sudah dua kali Polres Sambas menangkap pengedar Narkoba dan barang bukti yang mencapai satu kilogram," ujarnya, Minggu 30 Mei 2021.

Disampaikan oleh Firman, meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sambas harus menjadi perhatian bersama.

Baca juga: Satgas Umumkan Tambahan 14 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Sambas

Menurutnya, hal ini bukan lagi hanya menjadi tanggungjawab pihak kepolisian. Tali juga sudah menjadi tanggungjawab semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi hingga lingkungan masyarakat itu sendiri, termasuk orang tua.

"Maraknya penangkapan Pengedar dengan jumlah tangkapan yang fantastis tentu ini menjadi pertanda bahwa Sambas ini sedang menjadi sasaran dari peredaran narkoba. Karenanya kita mesti waspada," ungkapnya.

Selain mewaspadai peredaran narkoba, dia juga menilai perlu dilakukan pengawasan dengan pendekatan yang berbeda, atau persuasif. Salah satunya adalah dengan memberikan materi-materi dan sosialiasi mengenai dampak dan bahayanya narkoba kepada anak-anak usia dini.

"Pola pencegahan ini penting. Menurut kita, pencegahan tidak hanya pada saat sudah ada kasus baru kita tracking siapa saja, dapat dari mana dan bagaimana cara mendapatkannya," katanya.

"Tapi lebih dari itu, kita ingin bahwa ada semacam pendidikan kepada masyarakat khususnya Milenial akan bahaya Narkoba itu sendiri. Tidak lupa, bahwa juga ada ancaman penjara bagi pelaku penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini