Tim Gabungan Gelar Patroli Rutin di Sungai Pinyuh, Rutusan Kendaraan yang Melintas Diperiksa

Penulis: Ramadhan
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan memeriksa para pengendara yang melintasi area Terminal Sungai Pinyuh.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Untuk menjamin kamseltibcar dan mencegah dini penyebaran Covid-19, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah kembali melaksanakan pemeriksaan kendaraan pada Kamis 27 Mei 2021.

Kali ini, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri digelar bersama Tim Gabungan Kodim 1201 Mempawah, Dinas Perhubungan, Puskesmas Sungai Pinyuh dan Satpol PP, berlangsung di Terminal Sungai Pinyuh.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Lantas AKP Riko Syafutra, mengungkapkan, dalam operasi ini pihaknya bersama tim gabungan telah memeriksa 113 kendaraan yang melintasi Sungai Pinyuh.

Baca juga: Rita: Vaksinasi di Puskesmas Mempawah Timur Setiap Selasa dan Kamis

"Ya, ada 113 kendaraan yang melintas di area Terminal Sungai Pinyuh telah kita lakukan pemeriksaan," terangnya, Jumat 28 Mei 2021.

Paska-Operasi Ketupat Kapuas 2021, Satlantas Polres Mempawah terus berupaya untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan guna menjamin kamseltibcar dan menekan penyebaran Covid-19.

"Kegiatan juga kita rangkai dengan pengecekan dokumen kendaraan, imbauan prokes kepada pengguna jalan, pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan pelaksanaan swab Antigen," ujarnya.

Adapun rincian kendaraan yang diperiksa, tambah Riko, terdiri atas 40 unit roda dua, 71 unit roda empat dan dua unit roda enam.

“Sementara jumlah masyarakat yang diperiksa sebanyak 111 orang, meliputi 68 laki-laki dan 43 perempuan,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu pula, sebanyak 15 orang pelanggar prokes diberikan sanksi swab Antigen di tempat. Untung saja semua hasilnya non reaktif, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Dan sebagai bentuk edukasi prokes, kami bersama tim gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan,” tutupnya. (*)

Berita Terkini