POLEMIK Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar, Midji : Keputusan Formasi Bukan dari Gubernur

Penulis: Anggita Putri
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021.

“Bukan hanya provinsi yang tidak memiliki kuota guru agama selain agama islam tapi Kota Pontianak, Kubu Raya tidak ada. Bahkan Kota Singkawang juga tidak ada kuota,” tegasnya. 

Bahkan ada juga daerah lain yang tidak ada kuota guru agama islam tapi ada kuota agama lain. 

“Perlu dipahami guru itu harus mengajar 24 jam pelajaran, kalau tidak sampai tidak bisa naik pangkat atau grade. Itu semua dihitung oleh pemerintah tidak sembarangan,”ujarnya. 

Ia  meminta hentikan polemik yang ada, kalau memang  ingin protes dikatakannya bisa langsung ke pusat saja karena mereka yang menentukannya. (*)

Daftar Formasi Guru Agama di Provinsi Kalbar/PPPK Tahun 2021

Provinsi Kalbar

Islam : 31 orang

Kota Pontianak

Islam : 18 orang

Kabupaten Kubu Raya

Islam 14 orang 

Kota Singkawang 0

Sambas 

Islam : 54 orang 
Kristen : 2 orang
Katolik : 3 orang

Bengkayang

Halaman
123

Berita Terkini