Menurut Dedy, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.
"Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan take down, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera," kata Dedy.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat siang, BPJS Kesehatan menyebutkan, investigasi yang dilakukan pihaknya masih terus berlangsung.
"Tim masih bekerja, sementara itu update-nya," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf.
(*)