TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Semitau Akp Rahmat Iswanto menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I Fase II bulan Pebruari kepada warga Desa Semitau Hulu Kecamatan semitau Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 18 Mei 2021.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD) tahap I Fase II bulan Pebruari tersebut kepada Warga Desa Semitau hulu akibat dampak covid-19, berjumlah 63 kepala keluarga.
Pada kesempatan ini juga Kapolsek Juga mengimbau kepada warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai karena ketidak pahaman kita menggunakan media sosial bisa merugikan kita sendiri.
Baca juga: Link Cek Penerima BLT Dana Desa Online Login sid.kemendesa.go.id Daftar Nama Penerima BLT DD 2021
"Satu satu contoh misalnya kita merekam ataupun memposting tanpa seijin dari yang bersangkutan kita bisa di tuntut dengan UU ITE nomor 11 tahun 2008," terang Rahmat Iswanto.
Dijelaskan Rahmat Iswato, sekarang sudah memasukan fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebab itu saya berharap kepada masyarakat supaya bisa Disiplin menjalankan protokol Kesehatan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
"Kami dari Polsek semitau tidak henti-hentinya mengajak kepada Masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dari pemerintah mengenai protokol Kesehatan yang dimana ada 3 hal yang perlu kita jadikan kebiasaan baru yaitu : menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan," tambah Rahmat Iswanto.
Rahmat Iswanto mengatakan bahwa sebelumnya Bhabinkamtibmas bersama aparatur desa sudah mengadakan kegiatan pembahasan bantuan tersebut dengan melakukan pendataan secara detail.
"Diharapkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga tepat sasaran serta sesuai peruntukannya," tukas Rahmat Iswanto.
Pada hari yang sama, Selasa 18 Mei 2021Bhabinkamtibmas polsek Semitau Brigpol Ade Kristian dawel menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I bulan Januari kepada warga Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD) tahap I bulan Januari tersebut kepada Warga Desa Semitau hulu akibat dampak covid-19, berjumlah 7 kepala keluarga.
Pada kesempatan ini, Ade Kristian meng imbau kepada bapak Ibu sekalian untuk bijak dalam menggunakan media sosial jangan sampai karena ketidak pahaman kita menggunakan media sosial bisa merugikan kita sendiri.
Salah contoh misalnya kita merekam ataupun memposting tanpa seijin dari yang bersangkutan kita bisa di tuntut dengan UU ITE nomor 11 tahun 2008.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Semitau Briptu Teguh Aqri Apriansyah menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I bulan Januari kepada warga Desa padung kumang Kecamatan semitau Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD) tahap I bulan Januari tersebut kepada Warga Desa padung kumang akibat dampak covid-19, berjumlah 15 kepala keluarga.
[Update Informasi Polda Kalbar]