TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah cara mengecek penerima dan syarat mencairkan bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pemerintah melanjuthkan bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro dilanjutkan pada 2021 yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha.
Adapun anggaran Rp 15,36 triliun anggaran untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM dengan besaran Rp 1,2 juta.
Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM?
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan.
Baca juga: Link BNI UMKM Mekaar, Cara Mendapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta April 2021, Klik Link http//banpresbpum.id
Simak cara melakukan cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap berikutnya, cukup dengan memasukkan NIK pada KTP di laman banpresbpum.id.
Jika sebelumnya untuk mengeceknya melalui link eform.bni.co.id/bpum, namun saat sudah tidak bisa dibuka lagi.
Sementara layanan cek online penerima BPUM 2021 dilakukan melaui link banpresbpum.id.
Tahun ini, BNI telah membuka layanan cek online melalui laman banpresbpum.id.
Berikut angkah mengecek penerima BPUM 2021
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK pada KTP