Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id klik Di Sini
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Baca juga: Cek NIK Penerima Bansos DTKS Rp 300.000 dtks.kemensos.go.id, Bagaimana Cara Mencairkan Bansos DTKS ?
Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu
Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke kantor pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos.
Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.