Pada dua bulan jabatannya, YLBHI kemudian dilanda badai.
Munarman menyebut bahwa YLBHI tengah mengalami krisis keungan dan terancaman kolaps jika tidak ada suntikan dana segar.
Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya ( THR ).
Selain itu, Munarman pernah menjadi anggota tim pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir.
Saat itu, Abu Bakar Baasyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.
Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.
Dari sini, ia kemudian berkiprah di FPI dan menempati sejumlah jabatan strategis hingga pemerintah resmi membubarkan FPI pada Desember 2020.
Ditahan di Polda Metro Daya
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditahan atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan.
Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Densus 88 menemukan beberapa atribut ormas terlarang dan dokumen.
"Dalam penggeledahan di kantor ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa atribut ormas terlarang, beberapa dokumen yang tentunya akan didalami Densus 88," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu 28 April 2021.