Siapa Munarman? Berikut Profil dan Sepak Terjang Mantan Petinggi FPI yang Ditangkap Densus 88

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa Munarman? Berikut Profil dan Sepak Terjang Mantan Petinggi FPI yang Ditangkap Densus 88

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tim Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme , bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme , dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme .

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa 27 April 2021.

Baca juga: Densus 88 Amankan Mantan Sekum FPI Munarman, Tangan Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam

Munarman sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu.

Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

Gabung LBH Palembang Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968 ini memulai kariernya di dunia adovokasi lewat Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Palembang.

Dua tahun setelah bergabung dengan LBH Palembang, Munarman ditunjuk sebagai Kepala Operasional LBH Palembang.

Dua tahun selanjutnya, karier Munarman kian menterang.

Pada medio 1999-2000, Munarman bergeser dan menjadi Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Aceh.

Ia kemudian menduduki posisi Koordinator Pekerja Kontras dan kemudian ditugaskan ke Jakarta.

Gawangi YLBHI Sukses di Kontras, Munarman kemudian berlabuh ke Jakarta dengan posisi yang sangat strategis, yakni menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (  YLBHI ) periode 2002-2017.

Baca juga: Sempat DPO, Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Pasar Rebo

Dikutip dari Harian Kompas 25 September 2002, dari 24 anggota Dewan Pembina, Munarman mengantongi 17 suara.

Sementara itu, calon lain, yakni Daniel Panjaitan yang merupakan Wakil Direktur LBH Jakarta saat itu memperoleh enam suara dan satu suara lainnya dinyatakan abstain.

Halaman
123

Berita Terkini