Seorang Mahasiswa di Kalbar Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AP (baju oranye) tersangka pembuangan bayi di objek wisata riam Gunam Sekadau yang berstatus sebagai mahasiswa di Pontianak.

"Tapi dalam hal ini si ibu bayi yang dalam kondisi terintimidasi dan terpengaruhi pacarnya tadi," lanjutnya.

"Dia juga masih berusia anak-anak dan kita beranggapan juga si ibu bayi ini belum bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kasat Reskrim.

Anuar melanjutkan, berdasarkan bukti dan keterangan korban yang merupakan ibu dari si bayi, AP sudah beberapa kali meniduri N hingga hamil.

"Dari pengakuan pengakuan korban, tidak mengetahui bahwa dirinya hamil mengingat usianya masih belia, 15 tahun dan baru masuk SMA tahun ini. Waktu melahirkan pun sendirian di kamar," terang Kasat.

Ayah biologis bayi yang dibuang di objek wisata riam Gunam Sekadau, AP mengaku menyesali perbuatannya.

Setelah membuang bayi hasil hubungan terlarangnya dengan N, kini AP berharap sang anak bisa dirawat ibu kandungnya.

Saat diwawancarai, AP mengaku aksi nekatnya dilakukan karena tidak ingin pendidikan yang sedang mereka tempuh jadi terganggu.

Kejadian itupun hanya diketahui oleh mereka berdua dan AP lah yang berinisiatif untuk membuang bayi tersebut.

Meski begitu, AP kini berharap bayi yang sempat Ia buang diambil dan di asuh oleh keluarga sang ibu bayi.

"Kalau bisa anaknya diambil, dirawat sama keluarganya," ujarnya.

AP mengaku dirinya memang sempat membawa bayi tersebut ke panti asuhan.

Namun ditolak karena baru lahir dan tidak ada yang merawat.

"Sekarang saya semester 4. Ada penyesalan dan sudah minta maaf sama keluarga," ujarnya.

Kronologi Penemuan Bayi

Seorang bayi mungil ditemukan warga di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu 24 April 2021 malam.

Halaman
123

Berita Terkini