PMII se-Kalimantan Barat Dukung Kebijakan PPKM Mikro

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PKC Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat, Mu'ammar Kadafi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua PKC Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Barat, Mu'amar Kadafi menyampaikan, bahwa PMII se-Kalimantan Barat mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Didukungnya kebijakan tersebut, lantaran untuk meminimalisir dan mencegah penularan covid-19.

Kadafi menjelaskan, dukungan tersebut diambil atas hasil Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda) yang digelar sejak 25 April 2021 kemarin.

Baca juga: Berlakukan PPKM, Kadiskes Marijan Sebut Kubu Raya Masuk Zona Kuning

"PMII se-Kalimantan Barat mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro untuk meminimalisir dan mencegah penularan Covid-19," tegas Kadafi saat Muspimda sekaligus Harlah PMII ke61 tahun, di Hotel Merpati jalan Imam Bonjol, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 26 April 2021.

Bahkan tidak hanya itu, PMII dikatakannya, juga mendukung adanya May Day tanpa adanya kerumunan masa.

Kadafi menerangkan, bahwa PMII siap ambil bagian dalam pencegahan penyebaran covid-19.

"Karena dinilai ini mencakup keselamatan masyarakat luas. Maka PMII mendukung kebijakan untuk pencegahan penyebaran covid-19 dan siap membantu," ungkapnya. (*)

Berita Terkini