Berlakukan PPKM, Kadiskes Marijan Sebut Kubu Raya Masuk Zona Kuning

Menurut data per-23 April lalu juga terdapat 64 kasus konfirmasi Covid-19, dengan jumlah total kasus konfirmasi sebanyak 711 orang.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Muzammilul Abrori
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan menyampaikan bahwa sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini masih berada dalam zona kuning, pada Selasa 27 April 2021.

Bahkan disisi lain hingga saat ini, kata Marijan, lebih dari 50 persen status desa di Kubu Raya masuk dalam zona hijau.

Menurut data per-23 April lalu juga terdapat 64 kasus konfirmasi Covid-19, dengan jumlah total kasus konfirmasi sebanyak 711 orang.

“Bagi desa yang aman dan masuk zona hijau ini akan terus kami pantau dan mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin terhadap protokol kesehatan, sehingga zonanya akan terus hijau. Meski begitu, jika sewaktu-waktu terjadi penularan di desa yang masuk zona hijau, tentu Satgas Covid-19 di desa akan merangkul sejumlah pihak terkait untuk melakukan penanganan,” tutur Marijan.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya Maksimalkan Pemantauan Jelang Lebaran Tahun Ini

Marijan mengungkapkan, saat ini sebanyak 118 desa di Kubu Raya juga sudah mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam upaya penanganan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Walaupun semua desa sudah menerapkan PPKM, tetapi dari 2.857 RT yang ada, baru 716 RT yang sudah menerapkan PPKM mikro. Karena bagi daerah yang masuk dalam zona hijau, penerapan PPKM mikronya tidak terlalu diperketat dan penerapanya berdasarkan pada kondisi masing-masing daerah atau desa,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka, hingga saat ini belum semua kabupaten/kota atau desa di Kalimantan Barat yang menerapkan PPKM mikro, lantaran disesuaikan dengan zona di masing-masing daerah.

Terkait itupula, dirinya mengimbau, bagi RT yang belum menerapkan PPKM mikro, maka Satgas Covid di Kabupaten melalui Satgas Covid tingkat desa dapat menginstruksikan kepada masing-masing RT dari desa tersebut untuk segera menerapkan PPKM mikro.

Menurutnya, jika ditemukan satu daerah masuk dalam zona hijau, dan tidak ditemuan kasus konfirmasi Covid-19, maka PPKM mikro diterapkan seperti hari-hari biasa.

Meski begitu, kata Marijan, Satgas Covid-19 yang telah dibentuk di masing-masing desa melalui RT, akan terus memantau kondisi di lapangan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved