a. beasiswa kaltim tuntas - umum;
b. beasiswa kaltim tuntas khusus; dan
c. beasiswa kaltim tuntas - kerjasama.
2. Beasiswa Kaltim Tuntas – Umum, diberikan kepada Mahasiswa yang memiliki :
a. prestasi akademik; dan
b. prestasi non-akademik.
3. Beasiswa Kaltim Tuntas – Khusus, diberikan kepada Mahasiswa :
a. miskin;
b. anak berkebutuhan khusus;
c. berasal dari daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T);
d. Anak/Cucu Veteran;
e. anak korban KDRT;
f. penghafal kitab suci Alquran (Hafidz/Hafidzoh) 30 Juz; atau
g. berdasarkan pertimbangan/kejadian khusus.
4. Beasiswa Kaltim Tuntas – Kerjasama, adalah beasiswa yang diberikan kepada Mahasiswa yang menempuh Pendidikan pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.