Penerapan PPKM Mikro di Sintang Dilakukan Secara Bertahap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Sintang, diterapkan secara bertahap. Sebab, untuk penetapan PPKM Mikro disesuaikan dengan kondisi penyebaran virus corona.

"Kami baru rapat soal PPKM, memang kami ingin melakukan itu, namun kita lihat situasi dan kondisi di Sintang. Acuannya tetap seperti yang dibuat oleh pemerintah. Tapi dengan situasi sekarang, tentu kita pilah, ndak bisa langaung kita laksanakan semuanya seperti yang diatur oleh pemerintah. Makanya kita lakukan secara bertahap," kata Sudiyanto, Jumat 23 April 2021.

Penerapakan PPKM Mikro Kalbar, termasuk Sintang, lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.

Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, akan mengumpulkan forkopimcam untuk membahas teknis lebih lanjut soal penerapan PPKM.

Baca juga: 115 Warga Sintang Diswab Antigen Dalam Semalam, Hasilnya Negatif Corona

"PPKM sedang kita data detailnya karena harus sampai ke tingkat RT, kita sudah bergerak, sampai ke tingkat desa," jelas Sudiyanto.

Sudiyanto juga berencana untuk mengubah pemberlakuan jam malam, disesuaikan dengan anjuran Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

"Jam malam, kita memang secara hukum masih menjadi kajian dibagian hukum. Edaran bupati sebelumnya itu jam tutup jam 22.00 wib, mau kita majukan menjadi jam 20.00 malam, sesuai anjuran gubernur. Razia akan kita galakan, tak terkecuali di lingkungan pemerintah," tegas Sudiyanto. (*)

Berita Terkini