Jozeph Paul Zhang Kini Menyerah? Minta Masalahnya Tidak Dibahas Lagi hingga Lepas Status WNI

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jozeph Paul Zhang

Jozeph Paul Zhang pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 mengatakan telah melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Jozeph melepaskan statusnya sebagai WNI itu setelah diburu oleh kepolisian karena ulahnya yang mengaku nabi.

Demikian hal itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah acara komunitasnya.

Adapun acara tersebut diunggah oleh akun YouTube bernama Hagios Europe.

Dalam acara itu, awalnya ada seseorang yang memberikan dukungan kepada Jozeph Paul Zhang agar tidak gentar menangani kasus yang tengah dihadapinya.

Namun, saat mendapat dukungan dari rekannya, justru Jozeph meminta kepada temannya untuk tidak membahasnya lagi.

Dia kemudian mengaku sudah melepaskan statusnya sebagai WNI.

"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph dalam video tersebut pada Senin 19 April 2021.

Kepada teman-teman komunitasnya, Jozeph kembali menegaskan untuk tidak lagi membahas masalah yang kini sedang dihadapinya.

"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," kata Jozeph.

Menurut dia, yang membuat dirinya repot saat ini yaitu gereja-gereja yang menekannya.

Tidak dijelaskan lebih jauh mengenai gereja tersebut.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara neken, tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tuturnya.

Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang melalui video yang diunggah ke akun Youtube mengaku sebagai nabi ke-26.

Baca juga: Joseph Paul Zhang Sudah Ditangkap? Sekjen HRS Center Haikal Hassan Apresiasi Langkah Cepat Polri

Selain itu, video Jozeph yang sempat viral itu juga berisi janji kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke polisi akan diberi imbalan sebesar Rp 1 juta.

Halaman
123

Berita Terkini