TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pergelaran operasi penyakit masyarakat alias Operasi Pekat oleh Kepolisian Polres Singkawang akhirnya berakhir.
Dari Operasi Pekat tahun 2021 ini, berbagai barang bukti berserta para pelakunya dihadirkan oleh kepolisian pada pergelaran konferensi pers di Mapolres Singkawang pada Selasa 13 April 2021 kemarin.
Kepada wartawan, Wakapolres Singkawang, Kompol Haryanto menerangkan, dalam pergelaran Operasi Pekat ini, kepolisian Polres Singkawang menargetkan tujuh sasaran yang menjadi penyakit di masyarakat.
"Antaranya ada perjudian, narkoba, prostitusi, sajam (senjata tajam,-red), petasan, premanisme, serta minuman keras," papar Kompol Haryanto saat konferensi pers, Selasa 14 April 2021.
Baca juga: Apresiasi Toleransi yang Ada di Singkawang, FKUB Kalbar Harap Terus Terjaga
Dari tujuh sasaran itu, lanjut Kompol Haryanto, Polres Singkawang menargetkan 25 kasus untuk dilaksanakan.
"Alhamdulillah setelah berjalan selama 16 hari Operasi Pekat, kasus yang ditangani melebihi target yang ditetapkan," terangnyam
"Semisalnya judi, yang kami targetkan hanya lima, tetapi ini mencapai 10, artinya kurang lebih 200 persen melebihi target," lanjutnya. (*)