TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selama bulan Ramadhan ini, umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Puasa Ramadan merupakan puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadan yang jumlah harinya antara 29 dan 30 hari.
Menurut ajaran Islam, puasa di bulan Ramadan dapat menghapus kesalahan atau dosa yang telah diperbuat, asalkan dilakukan dengan iman dan mengharapkan pahala dari ridha Allah SWT.
Bolehkah Tidak Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa?
Baca juga: Apakah Menelan Air Liur Membatalkan Puasa? Ustaz Maulana Jelaskan Dalilnya
Dalam penjelasan Fiqih Madzhab Imam Syafii hukum berkumur sebelum berwudhu ketika menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah makruh.
Meski berkumur sebelum berwudhu ini tidak dilarang namun disarankan untuk berhati-hati melakukannya agar tidak berlebihan.
Sebab hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.
"Di dalam Fiqih Imam Syafii, berkumur saat puasa dihukumi makruh. Dijelaskan, berkumur untuk wudhu diperbolehkan sepanjang tidak berlebihan dan air tidak tertelan," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Khairuddin Tahmid.
Tidak sedikit umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan ragu dan takut puasanya batal karena berkumur ketika melakukan wudhu saat berpuasa.
Dalam hal ini, kita hendaknya berhati-hati. Sebab harus ingat bahwa jika orang berkumur, maka kemungkinan besar akan ada bagian yang terserap dinding rongga mulut ataupun lidah, yang dalam kondisi kering akibat berpuasa.
Sehingga, seseorang yang berkumur tidak mungkin bisa menahan air, agar tidak terserap masuk ke dalam dinding rongga mulut maupun lidah.
Harus diingat juga bahwa berkumur di dalam wudhu hukumnya sunah.
Jadi, apabila ditinggalkan pun tidak mengapa, mengingat risiko apabila air masuk tertelan akan membatalkan puasa.
"Jangan karena kita mengejar amalan sunah, kita mengambil risiko membatalkan amalan wajib, yaitu puasa Ramadan adalah ibadah wajib," kata Khairuddin.
Jadi pada prinsipnya, berkumur -kumur merupakan salah satu dari sunah-sunah wudhu, bukan bagian dari rukun wudhu.