Bersama ormas dan para pakar, Kemenag terlebih dulu melakukan perhitungan-perhitungan soal ketinggian hilal.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya "salah lihat".
Jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya.
Perlu diketahui, hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.
Jika ketinggiannya di bawah itu, artinya belum rukyat.
Baca juga: BACAAN Doa Menyambut Ramadhan Agar Diberikan Kekuatan Keimanan, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Lalu, metode kedua adalah hisab. Apa itu hisab? Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Ada beberapa rujukan atau kitab yang digunakan di Indonesia dan sudah menggunakan metode kontemporer.
Sementara itu, Kemenag menggunakan data ephemeris hisab rukyat. Meski ada beberapa metode hisab rukyat, biasanya hasilnya sama.
Kedua metode ini merupakan sebuah cara untuk menentukan awal bulan, tidak bisa dinafikan satu sama lain karena semuanya saling mendukung.
Panduan Ibadah Puasa
Dikutip dari Kemenag.go.id berikut ini panduan ibadah puasa dan Idul Fitri 2021:
1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syari lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama
2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti
3. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan
4. Pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain: