- Masukkan nomor e-KTP (NIK)
- Mengisi kode verifikasi
- Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Baca juga: Data Nama Penerima Bantuan UMKM BRI Tahap 2 Klik Eform.bri.co.id/bpum Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta
Baca juga: Muncul Notifikasi UMKM Rp 1,2 Juta Kunjungi e-FORMBRI Penuhi Syarat Pengajuan BPUM & Cara Pencairan
Setelah memastikan data di eform BRI dan tercatat sebagai penerima BPUM 2021, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor cabang BRI tersekat.
"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk waktu atau jadwal pencairan," terang Aestika.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan,
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Apabila tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.