Usai mengunggah semua dokumen, klik 'Berikutnya'.
Terakhir, periksa kembali semua data dan kelengkapan yang telah diisi sebelum mengakhiri proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah selesai, peserta akan dihubungi melalui telepon oleh petugas untuk memverifikasi data.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Via Online, Ini Syarat dan Tahapannya"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Theresia Ruth Simanjuntak