“Kalau untuk kapasitas kapal penyebrangan sekitar 20 unit mobil dan 40 sepeda motor. Kemudian untuk penumpang juga di fasilitasi secara maksimal,”jelasnya.
Wali Kota Pontianak juga telah menyampaikan bagaimana memberikan layanan dan mengutamakan keselamatan sehingga harus menjadi perhatian bersama termasuk masyarakat.
“Untuk tarif yang saat ini berlaku akan tetap kami teruskan,” ucapnya.
Selain pelayanan pihaknya juga akan meningkatkan aspek kapasitas, waktu dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kapal tersebut dengan tipe Ro-ro tentu dari waktu yang dibutuhkan tidak begitu lama. Waktu yang di perlukan hanya sekitar 12 hingga 15 menit.
“Kami tentu berkomitmen untuk memastikan keselamatan bagi masyarakat. Tentu dengan pengawasan dari Dinas Perhubungan Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)