TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi mengapresiasi operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sambas.
Kata Bagus, hal sedemikian itu memang sudah selayaknya dilakukan di setiap Kecamatan guna menekan peredaran miras dan lain-lain.
"Kita bersyukur atas adanya kegiatan razia pekat tersebut. Hal ini menjadi satu diantara tindakan tegas untuk memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya ditengah-tengah masyarakat kita," ujarnya, Senin 8 Maret 2021.
Menurut Bagus, operasi sedemikian itu memang sangat perlu untuk digalakkan pada tingkat Kecamatan. Karena dengan masifnya operasi pekat, maka hasilnya akan menjadi efektif.
Baca juga: UPDATE Harian Covid-19 Sambas, 10 Pasien Sembuh
"Razia pekat jangan menunggu gerak dari pemerintah Kabupaten, di tiap Kecamatan mestinya juga dilakukan secara rutin. Dengan begitu akan efektif menekan pekat yang bisa menjadi pemicu tindakan melawan hukum lainnya," bebernya.
Selain itu, Bagus juga berharap agar para penjual atau pedagang untuk kooperatif, tidak menjual Minuman Keras (miras) dan minuman beralkohol (Minol) dan lain-lain, sebagaimana aturan yang dilarang oleh undang undang.
"Kita ingin jangan ada yang menjual miras, dimanapun itu, baik itu miras pabrikan dan oplosan, ini berbahaya bagi kita semua terutama generasi muda, jangan sampai rusak oleh barang haram miras dan narkoba," tutupnya. (*)