Bapedda Sambas Sebut RKPD Penting untuk Menjaring Usulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan konsultasi publik terkait dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RA RKPD) Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sambas, Ir H Sabtuni mengatakan konsultasi publik terkait dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RA RKPD) Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022, mempunyai peran penting pelaksanaannya.

Hal ini mengingat secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD yang diusulkan kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam penyusunan RAPBD setiap tahunnya.

"Secara operasional, Rancangan awal RKPD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kepala OPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang akan ditetapkan dalam rencana kerja organisasi perangkat daerah," ujarnya, Kamis 25 Februari 2021.

Baca juga: Pemkab Sambas Laksanakan Konsultasi Publik RA RKPD 2022

Secara faktual, kata Sabtuni, RKPD ini menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kata dia, hal ini mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah.

Selain itu, RKPD 2022 juga merupakan platform perjuangan untuk menggambarkan kondisi masyarakat.

"Semua stakeholder berpartisipasi dalam memberikan kontribusi sesuai dengan kemampuannya dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Sambas yang lebih baik kedepannya," tutupnya. (*)

Berita Terkini