Curi 23 Unit Sepeda Motor, Tiga Pelaku Curanmor Asal Ketapang Diamankan Polda Kalteng

Penulis: Nur Imam Satria
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga pelaku Curanmor asal Kabupaten Ketapang saat diamankan. Foto istimewa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tiga warga Kabupaten Ketapang MF (28), RD (29) dan HN (33) diamankan oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah setempat.

Ketiga pelaku menjalankan aksinya di tiga Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah dan menjual motor hasil curian tersebut di sejumlah daerah di perhuluan Ketapang dengan jumlah sepeda motor yang telah dicuri sebanyak 23 unit.

Ketiganya juga sempat menjadi buron di tiga Polres di Kalteng.

Diantaranya Polres Kotawaringin Barat, Polres Lamandau dan Polres Sukamara.

Baca juga: Polsek Toba Amankan Residivis Curanmor, Ini Tersangka dan Barang Buktinya

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, melalui Kapolsek Marau, Iptu Angga P.A Nainggolan mengatakan pihaknya ikut melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku Curanmor dengan membackup Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Satreskrim Polres Lamandau dan Satreskrim Polres Sukamara yang melakukan penangkapan tersangka HN, RD dan MF.

"Salah satu pelaku yakni HN merupakan Staf TU Desa Mekar Jaya berhasil ditangkap di Dusun Dipiling Desa Mekar Jaya Kecamatan Manis Mata," kata Iptu Angga, Jumat 12 Februari 2021.

Barang curian berupa 23 unit sepeda motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Ditangkapnya HN, lanjut Iptu Angga berdasarkan pengembangan kasus Curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

Dari kasus tersebut, diamankan pula pelaku lainnya yakni RD, warga Dusun Sengkuang Desa Harapan Baru Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Dimana pelaku merupakan residivis kambuhan.

Pelaku lainnya adalah MF warga Dusun Tanjung Sari Desa Banda Sari, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Pelaku ini juga merupakan residivis di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

"Untuk pelaku RD dan MF tertangkap tangan di Pangkalan Bun, Kalteng pada saat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kemudian dikembangkan hingga kemudian menangkap HN di Manis Mata," ujarnya.

Iptu Angga menjelaskan bahwa ketiga pelaku melakukan aksi Curanmor di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara di Kalimantan Tengah.

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T.

"Sepeda motor hasil curian tersebut diangkut menggunakan mobil pickup milik tersangka MF yang kesehariannya menjual sayur dan ikan keliling yang kemudian dijual di Kecamatan Air Upas dan perhuluan Kecamatan Kendawangan," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini