Pekan Pertama Februari 2021, Polsek Pontianak Selatan Ungkap Dua Kasus Curat dan Satu Curanmor

Penulis: Ferryanto
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Konfrensi Pers pengungkapan kasus di pekan pertama Februari 2021 Polsek Pontianak Selatan, Sabtu 6 Februari 2021.

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pekan pertama Februari 2021, Polsek Pontianak berhasil mengungkap dua kasus pembobolan rumah dan satu kasus pencurian sepeda motor.

Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kapolsek Pontianak Selatan AKP Galih Wicaksono di Mapolsek Pontianak Selatan, Sabtu 6 Februari 2021.

Kasus pertama yakni Curanmor, dengan tersangka berinisial EV (28) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang, EV di ringkus anggota Polsek Pontianak Selatan saat berada di Persembunyiannya pada 1 Februari 2021.

LAGI Polisi dan KPPAD Kalbar Amankan 10 Orang Terdua Terlibat Prostitusi Online Libatkan Anak

Dijelaskan Galih, sebelumnya rekan EV yakni KC telah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, Galih mengungkapkan EV bertugas sebagai pemetik sedangkan KC bertugas mengawasi situasi pada aksinya 24 Desember 2020.

"Dengan menggunkan kunci T merusak kunci kontak EV ini mengambil motor korbannya, sedangkan KC bertugas mengantar dan mengawasi situasi,"ungkap Galih.

Kemudian, kasus kedua yakni kasus pencurian dengan pemberatan, dengan tersangka berinisial RW, dimana RW melakukan pencurian di gudang milik pamannya sendiri.

RW mengambil berbagai barang berharga milik sang paman hingga pamannya merugi hingga lebih dari 33 juta rupiah.

"Modusnya, dia ini membengkas pintu gudang, dia di kami amankan beserta sarana yang ia gunakan yakni satu unit sepeda motor,"Ujarnya.

Selanjutnya, kasus ketiga juga merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, pada kasus ini Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus 2 orang masing - masing berinisial SA dan YS.

Kedua tersangka di ringkus berdasarkan laporan Korbannya pada 21 Januari 2021, dimana saat itu keduanya masuk ke warung makan milik korban dan menggasak uang tunai, laptop, speaker, tabung gas yang membuat korban merugi hingga belasan juta rupiah.

AKP Galih mengungkapkan bahwa para tersangka yang sudah di amankan bukan lah orang baru di dunia kriminal, bahkan ada di antaranya yang sudah 4 kali keluar masuk bui akibat berbagai tindak kejahatannya.

Berbagai upaya untuk membuat para pelaku kejahatan ini sadarpun sudah dilakukan, di antaranya dengan memberikan bimbingan rohani selama di tahanan sebelum mereka dipindahkan ke Lapas setelah vonis. (*)

Berita Terkini