LAGI Polisi dan KPPAD Kalbar Amankan 10 Orang Terdua Terlibat Prostitusi Online Libatkan Anak

Total 10 muda mudi diamankan dari di dua kamar dari sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak, dimna 5 di antaranya merupakan anak dibawah umur.

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
LAGI Polisi dan KPPAD Kalbar Amankan 10 Orang Terdua Terlibat Prostitusi Online Libatkan Anak - kgika-gakks-gskga-isgksig.jpg
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar mengamankan 10 orang dari satu diantara hotel di Kota Pontianak, ke Mapolsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 5 Februari 2021 malam. Sebanyak 10 orang diamankan dan lima diantaranya merupakan anak dibawah umur yang diduga kuat terlibat prostitusi.
LAGI Polisi dan KPPAD Kalbar Amankan 10 Orang Terdua Terlibat Prostitusi Online Libatkan Anak - proso-tlagi-ckj.jpg
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar mengamankan 10 orang dari satu diantara hotel di Kota Pontianak, ke Mapolsek Pontianak Selatan, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 5 Februari 2021 malam. Sebanyak 10 orang diamankan dan lima diantaranya merupakan anak dibawah umur yang diduga kuat terlibat prostitusi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak Selatan bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat kembali mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dengan jaringan Prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur, Jumat 5 Februari 2021.

Total 10 muda mudi diamankan dari di dua kamar dari sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak, dimna 5 di antaranya merupakan anak dibawah umur.

Kepala Bidang Operasional Polresta Pontianak Kota, Komisaris Polisi Rizal yang juga turut pada proses pengamanan tersebut menyampaikan, Pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya sejumlah muda mudi di dalam kamar hotel bersama-sama.

Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar Amankan Belasan Anak Terduga Terlibat Prostitusi Online

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada muda mudi yang akan melakukan kegiatan prostitusi, kemudian Polsek Pontianak Selatan bekerjasama dengan KPPAD Kalbar untuk menelusuri sumber tersebut, dan kami cek, sudah kita amankan ada 10 orang, 5 di antaranya dibawah umur,” ujarnya Sabtu 6 Februari 2021.

Selanjutnya, kepolisian akan melakukan pendataan terlebih dahulu kepada seluruh muda mudi yang di amankan, setelah itu Polsek Selatan akan melimpahkan kasus ini ke unit PPA Polresta Pontianak untuk di lakukan pendalaman lebih lanjut.

Ditegaskan Kompol Rizal, selain menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Prostitusi Online, pihaknya pun secara rutin melaksanakan razia ke sejumlah tempat yang di sinyalir sebagaai lokasi prostitusi untuk menekan angka prostitusi di Kota Pontianak.

Sementara Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, dari penangkapan ini diduga mereka merupakan jaringan Prostitusi di Kota Pontianak.

Sejak Januari 2021 hingga saat ini, dikatakan Eka pihaknya sudah mengamankan sebanyak 41 orang yang diduga terlibat Prostitusi online.

Selain prostitusi melalui Online, dari hasil penyelidikan yang di lakukan juga oleh KPPAD Prostitusi ini Diduga juga melibatkan mucikari atau yang biasa di sebut oleh muda mudi tersebut Bapak Ayam.

"Ini modusnya ada yang melalui aplikasi pertemanan online, juga ada teman yang secara nyata, istilahnya ada Bapak Ayam (Mucikari) mereka,"ungkap Eka.

Terkait proses hukum serta penentuan tersangka, Eka mengatakan pihaknya menyerahkan seluruhnya ke petugas kepolisian, khususnya unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak.

"Untuk penegakan hukum, nanti akan kita serahkan ke PPA Polresta Pontianak,"jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved