TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM bakal melanjutlan BLT UMKM atau disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau Banpers dilanjutkan 2021 ini.
Pemerintah saat ini masih terus melakukan penyaluran untuk tahap 2 pendaftaran di tahun 2020 lalu hingga Februari 2021.
Sedangkan untuk pendaftaran di tahap 3 pihak Kementerian Koperasi dan UKM telah menargetkan kuota pelaku usaha mikro yang bakal menerima.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan ada 12 juta pelaku usaha mikro yang ditargetkan menerima BLT UMKM tahu ini.
"Untuk penyaluran akan mempriorotaskan dari aspek pemerataan daerah, sehingga yang belum menerima Banpres atau BPUM akan mendapatkannya," ujar Teten.
Selain itu, Teten juga mengungkapkan usulan anggaran untuk program BLT UMKM ini ialah sebesar Rp28,80 triliun.
Seperti sebelumnya, para pelaku usaha mikro akan menerima BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Bantuan tunai ini nantinya diberikan kepada pengusaha sebagai hibah, bukan hutang atau kredit.
Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratan dan mendaftar langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan secara luring atau offline.
• Cara Daftar UMKM Eform BRI Login www.depkop.go.id Daftar UMKM Online E Form BRI Co Id BPUM
Lalu akan diarahkan untuk mengisi data secara online melalui link yang sudah ditentukan oleh Dinas Koperasi UKM setempat.
Bagi yang diterima akan mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur.
Penerima juga bisa mengecek langsung di link e-form BRI khusus penyalur Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Cek Penerima BPUM BRI
- Login link e-from BRI eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi