KI Kalbar Sambut Baik Zulkarnaen Siregar untuk Keterbukaan Pembahasan APBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn,ST.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik pernyataan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalbar, Zulkarnain Siregar, mengenai pembahasan APBD tahun depan agar dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KI Kalbar, Rospita Vici Paulyn. Menurutnya hal-hal seperti APBD memang harus dibahas secara terbuka dan disampaikan ke masyarakat.

"KI menyambut baik sekali agar terbuka dan melibatkan elemen masyarakat, Selama ini pembahasan APBD hanya diikuti oleh anggota Dewan, para pejabat daerah, dan beberapa ormas saja, terkesan rahasia," katanya, Minggu 24 Januari 2021.

Baca juga: Zulkarnaen Siregar Minta Pembahasan APBD 2022 Terbuka dan Diikuti Masyarakat

Draft APBD, lanjutnya, juga tidak pernah disampaikan kepada publik, dan anggota dewan tidak pernah juga menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat/konstituennya, sehingga masyarakat tidak tahu program pembangunan yang menjadi prioritas pada anggaran tahun berjalan.

Padahal, kata dia, yang dibahas adalah menyangkut uang yang berasal rakyat, dimana masyarakat berhak untuk tahu dan terlibat dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Hal ini sejalan dengan pasal 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan bahwa 'Undang-Undang ini menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik'

"Di era keterbukaan ini, tidak ada lagi yang perlu dirahasiakan atau ditutup-tutupi. Apalagi menyangkut dana rakyat yang justru harus transparan sehingga rakyat mengetahui secara jelas untuk apa saja dana tersebut akan dipergunakan," paparnya.

Perencanaan anggaran tersebut, kata Vici, tentunya harus di informasi kepada publik melalui website resmi DPRD.

Untuk itu, KI kalbar senantiasa mengingatkan untuk meningkatkan pengelolaan website resmi institusi DPRD secara baik dan benar, agar masyarakat juga bisa mengawasi secara langsung dan mengetahui alur penganggaran secara terbuka. (*)

Berita Terkini