PENCAIRAN BSU Karyawan Januari 2021 Rp 1,2 Juta, Cek BLT BPJS Termin 3 Diperpanjang 2021

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN Subsidi Upah karyawan termin 3 tahun 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai kebijakan baru dikeluarkan pemerintah selama masa pandemi covid-19.

Dalam rangka menekan dampak pandemi di masyarakat diantarnya dengan menyalurkan bantuan ke berbagai elemen masyarakat mulai dari karyawan hingga pengusaha mikro.

Tahun 2021 ini pandemi covid-19 masih berlangsung sehingga sejumlah kebijakan berupa bantuan diperpanjang.

Sehingga banyak karyawan penerima BLT BPJS menunggu kelanjutan program bantuan Rp 600 ribu sebulan.

Sebelumnya sudah disalurkan pada termin I dan II sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Kementerian Tenaga Kerja terus berusaha menuntaskan sisa data penyaluran BSU Karyawan mulai Januari 2021.

BSU Karyawan atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta dengan gaji Rp 5 juta sebesar Rp 2,4 juta diberikan tiap 2 bulan Rp 1,2 juta.

Syarat untuk mendapatkan BLT Karyawan ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas seperti apa kepastian kepastian kelanjutan program bantuan BLT Karyawan termin III.

Baca juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Kapan Cair 2021 - Cek Subsidi Gaji BLT BPJS dan Kepastian BSU Termin Ketiga

BLT BPJS Termin 3

Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di Termin 3, pihaknya masih melakukan diskusi.

Sedangkan menurut Ida Fauziah terkait adanya jadwal pencaiaran di bulan Januari 2021 itu untuk sisa penyaluran pada termin II.

Sebab diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Dalam pencairannya Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

Halaman
1234

Berita Terkini