Perluas Layanan Kesehatan, 37 FKRTL di Pontianak Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana 37 FKRTL di Pontianak Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan. Kerjasama ini diseut menjadi bentuk Perluas Layanan Kesehatan bagi pelanggan BPJS Kesehatan.

Selain melalui aplikasi SIPP peserta juga dapat menggunakan kanal lain dalam meminta informasi ataupun menyampaikan pengaduan keluhan yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan.

Dapat pula melalui Website resmi BPJS Kesehatan, Unit Pengaduan di Rumah Sakit dan Aplikasi Lapor!.

BPJS Kesehatan akan menindaklanjuti permintaan informasi dan pengaduan keluhan sesuai dengan SLA (service level agreement) sesuai ketentuan. (FR/yl/*).

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Berita Terkini