Terlebih dari itu, Handanu juga menjelaskan terkait kegunaan aplikasi Pcare. Menurutnya aplikasi Pcare ini merupakan yang pertama untuk mengecek pendaftaran, karena dari KPCPEN semua data yang diundang akan masuk di aplikasi Pcare.
Pada pelaksanaan vaksinasi, nantinya akan mendapatkan kartu-el dari Pusat dan setelah disuntik vaksin pun akan mendapatkan surat keterangan bahwa sudah dinyatakan disuntik vaksin Covid-19. (*)